Pangandaran – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melaksanakan giat sosialisasi kepada para tamu dan pengunjung di beberapa lokasi publik pada hari ini. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai alur pelaporan tindak pidana, sehingga masyarakat mengetahui tahapan yang harus ditempuh saat membutuhkan penanganan dari pihak kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, personel Satreskrim menjelaskan secara rinci langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat ketika menjadi korban atau saksi tindak kejahatan. Mulai dari pelaporan awal ke SPKT, proses penerimaan laporan, pengumpulan keterangan dan bukti, hingga tahapan penyidikan oleh penyidik Satreskrim.
Petugas juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat kepada kepolisian agar proses penanganan berjalan cepat dan tepat. Para tamu diberikan contoh kasus sederhana serta cara menghubungi layanan darurat apabila kejadian membutuhkan penanganan segera.
Menurut keterangan personel Satreskrim, sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat termasuk wisatawan tidak bingung atau ragu saat ingin melaporkan suatu kejadian. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tamu yang datang ke Pangandaran memahami bagaimana alur pelaporan, sehingga mereka merasa aman dan tahu harus berbuat apa ketika terjadi sesuatu,” ujar salah satu anggota tersebut.
Kegiatan sosialisasi berlangsung komunikatif, dengan para tamu diberikan ruang untuk bertanya mengenai situasi yang sering mereka temui. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melakukan edukasi publik sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan transparansi dalam penanganan laporan masyarakat.
















