Pangandaran, 3 Juli 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana pornografi yang berhasil ditangani oleh jajaran penyidik.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolres Pangandaran AKBP MUJIANTO, S.IK.,M.H , yang menyampaikan kronologis penangkapan serta modus operandi pelaku dalam menyebarluaskan konten bermuatan pornografi melalui platform media sosial. Dalam pengungkapan ini, dua orang tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.
Kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi Polri kepada publik serta komitmen kuat Polres Pangandaran dalam memberantas segala bentuk kejahatan yang dapat merusak moral masyarakat, khususnya generasi muda. Polres Pangandaran juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media digital, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pornografi