Pangandaran – Polres Pangandaran melaksanakan beberapa gelar perkara yang dipimpin langsung oleh AKP IDAS WARDIAS, S.H., M.H., C.PHR. Polres Pangandaran menggelar sejumlah perkara yang dipimpin Kasat Reskrim guna menentukan peningkatan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan secara profesional dan akuntabel Polres Pangandaran menggelar sejumlah perkara yang dipimpin Kasat Reskrim guna menentukan peningkatan status penanganan kasus dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan secara profesional dan akuntabel (Kasat Reskrim) Polres Pangandaran sebagai bagian dari mekanisme penegakan hukum untuk menentukan peningkatan status penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kegiatan ini diikuti oleh para kanit dan anggota Satreskrim serta fungsi terkait seperti Propam, Siwas, Dan Sikum, dengan agenda utama memaparkan hasil penyelidikan, kelengkapan alat bukti, dan fakta-fakta hukum yang telah dikumpulkan guna memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui gelar perkara, setiap kasus dibahas secara menyeluruh dan objektif sebagai bentuk kehati-hatian dalam mengambil keputusan hukum.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran menegaskan bahwa gelar perkara merupakan tahapan penting untuk menjamin proses penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan dilaksanakannya gelar perkara secara berkelanjutan, diharapkan setiap keputusan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan benar-benar didasarkan pada analisis hukum yang matang serta bertujuan memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat. Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum, khususnya dalam menindaklanjuti laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab.
















