Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangandaran melaksanakan operasi penertiban minuman keras selama bulan Ramadan. Kegiatan ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas menyasar sejumlah kios dan warung yang diduga menjual minuman keras. Tim melakukan pemeriksaan langsung serta memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual miras selama Ramadan.
Dalam operasi tersebut, personel mengamankan sejumlah botol minuman keras dari beberapa lokasi. Petugas juga mendata pemilik usaha untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Satreskrim Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi tetap kondusif. Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.
















