Anggota Samapta dari Kepolisian Resor setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik keramaian seperti pasar, terminal, dan pemukiman warga. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban umum serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Dalam sosialisasi tersebut, anggota Samapta memberikan penyuluhan mengenai berbagai hal, mulai dari bahaya narkoba, pentingnya tertib berlalu lintas, hingga cara mencegah kejahatan jalanan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar mereka. Pendekatan yang dilakukan dengan cara humanis membuat masyarakat lebih terbuka dan antusias mengikuti kegiatan ini.
Selain penyuluhan, anggota Samapta juga membagikan brosur dan leaflet yang berisi informasi penting seputar keamanan lingkungan. Mereka tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga mendengarkan keluhan dan masukan dari warga, sehingga komunikasi berjalan dua arah. Hal ini bertujuan agar tercipta sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan peran mereka dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Kegiatan seperti ini juga mempererat hubungan antara polisi dan warga, membangun kepercayaan, serta menciptakan citra positif aparat kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.