Pada hari Jumat tanggal 30 Mei Tahun 2025 sekitar pukul 23.30 wib, anggota Sat Samapta Polres Pangandaran nama yang sedang melaksanakan patroli rutin di wilayah pangandaran, mendapati adanya kecelakaan lalu lintas tunggal.
Melihat kejadian tersebut, personel Sat Samapta dengan sigap menghentikan laju kendaraan patroli dan segera memberikan pertolongan pertama kepada korban. Para anggota membantu mengevakuasi korban dari lokasi kejadian, mengamankan area agar tidak terjadi kemacetan, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Selain itu, anggota Sat Samapta juga segera menghubungi petugas medis dan Unit Laka Lantas untuk penanganan lebih lanjut. Korban kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
Tindakan cepat dan tanggap dari anggota Sat Samapta mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan langsung kejadian tersebut. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.