Pangandaran, Selasa 19 Agustus 2025 – Anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan piket jaga Call Center 110 selama 24 jam aktif. Satu anggota bertugas secara bergilir di ruang Command Center Polres Pangandaran mulai pukul 08.00 pagi hingga keesokan harinya. Tujuannya adalah memastikan sistem layanan aduan publik berjalan tanpa kendala, siap menerima laporan masyarakat sepanjang waktu
Petugas Frontliner tidak hanya menerima panggilan darurat 110, tetapi juga mencatat data penting dan memonitor laporan masuk menggunakan berbagai aplikasi. Petugas langsung menyinkronkan data tersebut dengan satuan fungsi dan polsek terdekat untuk mempercepat respon dan koordinasi penanganan kegiatan lapangan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa piket Call Center 110 merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri memberikan pelayanan prima. “Dengan respons yang cepat dan koordinasi efektif, kami memastikan masyarakat merasakan kehadiran polisi setiap saat,” ujarnya. Ia juga menghimbau masyarakat agar menggunakan layanan ini secara bijak dan hanya untuk kasus darurat agar tidak menghambat layanan penanganan prioritas
Dengan pelaksanaan yang konsisten seperti hari ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan 110 semakin meningkat. Polres Pangandaran menjadikan Call Center 110 sebagai pintu utama komunikasi warga dan aparat untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan berkelanjutan.
















