Anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran terus gencar memberikan himbauan kepada pihak sekolah mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk menekan potensi kenakalan remaja serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Dalam kunjungannya ke sejumlah sekolah, petugas menyampaikan pentingnya peran sekolah dalam mengedukasi siswa agar tidak beraktivitas di luar rumah melewati pukul 21.00 malam. Himbauan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah yang sepakat bahwa kedisiplinan waktu perlu ditanamkan sejak dini demi membentuk karakter siswa yang bertanggung jawab.
Petugas juga mengingatkan bahwa jam malam ini bukan semata-mata bentuk pembatasan, melainkan langkah perlindungan terhadap generasi muda dari pengaruh negatif di lingkungan luar pada malam hari. Melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua, diharapkan angka pelanggaran hukum yang melibatkan pelajar dapat ditekan secara signifikan.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara rutin ke berbagai sekolah di wilayah Pangandaran. Polres Pangandaran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif, terutama bagi tumbuh kembang anak-anak dan remaja.