Pada Selasa, 3 Februari 2026, Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Pangandaran memberikan arahan kepada seluruh personel sebelum melaksanakan tugas rutin kepolisian. Kegiatan arahan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pangandaran dan diikuti oleh anggota Samapta yang akan bertugas di berbagai fungsi pengamanan dan patroli.
Dalam arahannya, Kasat Samapta menekankan pentingnya kesiapsiagaan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan personel agar selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat, namun tetap tegas dan profesional dalam menghadapi setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Samapta juga menginstruksikan agar seluruh personel memeriksa kelengkapan perorangan dan sarana pendukung sebelum bertugas. Selain itu, ia menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi antaranggota maupun dengan satuan fungsi lain guna memastikan pelaksanaan tugas berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur.
Melalui arahan ini, diharapkan seluruh personel Samapta Polres Pangandaran dapat melaksanakan tugas dengan optimal dan penuh tanggung jawab. Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukumnya.
















