Example floating
Example floating
Example 728x250
Satsamapta

Call Center 110, Wujud Cepat Tanggap Kepolisian dalam Melayani Masyarakat – 9 Juni 2025

71
×

Call Center 110, Wujud Cepat Tanggap Kepolisian dalam Melayani Masyarakat – 9 Juni 2025

Sebarkan artikel ini

Pada hari Senin, 9 Juni 2025, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Layanan ini merupakan sarana cepat tanggap yang disediakan bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, tindak kejahatan, atau situasi darurat yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian secara segera.

Call Center 110 dapat diakses 24 jam penuh, tanpa dipungut biaya, dan langsung terhubung dengan petugas kepolisian di wilayah terdekat. Masyarakat cukup menghubungi nomor 110, dan laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh pihak yang berwenang.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Kasi Humas Polres Pangandaran menyampaikan bahwa keberadaan Call Center 110 merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang modern, mudah diakses, dan responsif. “Kami terus berupaya meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam merespons laporan masyarakat. Melalui Call Center 110, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera melapor bila melihat atau mengalami tindak kejahatan, kecelakaan, atau kondisi membahayakan lainnya,” ujarnya.

Dengan layanan ini, diharapkan tercipta sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kepolisian mengimbau agar layanan ini digunakan secara bertanggung jawab, dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu, demi menjaga efektivitas pelayanan.

Call Center 110, cepat, sigap, dan terpercaya – bukti nyata Polri hadir untuk masyarakat.

Example 468x60

Komentar