Pangandaran – Layanan Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran terus menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan mengedepankan sikap humanis dan profesional, petugas Piket 110 hadir sebagai simbol pelayanan cepat, responsif, dan terpercaya, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Piket 110 berfungsi sebagai pusat layanan darurat yang siap siaga menerima laporan, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat selama 24 jam. Personel Sat Samapta yang bertugas tidak hanya dituntut cepat dan tepat dalam merespons laporan, tetapi juga mengedepankan komunikasi yang santun, empatik, dan menenangkan masyarakat dalam situasi darurat.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menyampaikan bahwa pelayanan Piket 110 bukan sekadar menjawab panggilan, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat.
“Humanis dan profesional adalah dua prinsip utama dalam pelayanan Piket 110. Masyarakat harus merasa dilayani, dihargai, dan dilindungi. Kepercayaan publik tumbuh dari pelayanan yang tulus, cepat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 ditindaklanjuti secara terukur, terkoordinasi, dan sesuai prosedur, baik dengan pengiriman personel ke lokasi, koordinasi lintas fungsi, maupun pendampingan kepada pelapor hingga situasi terkendali.
Masyarakat Pangandaran pun semakin merasakan manfaat layanan ini, karena kehadiran Piket 110 memberikan rasa aman, kepastian pelayanan, serta kemudahan akses bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.
Dengan pelayanan yang humanis, profesional, dan responsif, Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran diharapkan terus menjadi jembatan kepercayaan antara Polri dan masyarakat, serta memperkuat citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang Presisi.
















