Pangandaran – Polres Pangandaran terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan piket layanan call center 110. Layanan ini hadir sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh warga.
Piket 110 beroperasi penuh selama 24 jam, dengan petugas yang siaga menerima setiap laporan atau pengaduan masyarakat. Segala informasi yang masuk, baik terkait tindak kriminal, kecelakaan, hingga permintaan bantuan darurat, langsung direspons sesuai prosedur.
“Nomor 110 adalah jalur cepat untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Kami pastikan setiap laporan yang diterima akan segera ditindaklanjuti,” ujar salah satu petugas piket.
Kehadiran layanan ini mendapat sambutan positif dari warga Pangandaran. Mereka merasa lebih tenang karena dapat menghubungi polisi kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Melalui layanan piket 110, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk selalu hadir, memberikan rasa aman, serta mewujudkan pelayanan prima demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
















