Pangandaran – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Polres Pangandaran terus mengoptimalkan pelayanan Call Center 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Layanan ini menjadi sarana cepat tanggap bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi nomor 110 dan petugas Polres Pangandaran akan segera merespons serta menindaklanjuti laporan secara cepat dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, personel Polres Pangandaran yang bertugas di layanan 110 selalu siap siaga dan memberikan pelayanan yang ramah serta humanis. Setiap laporan yang masuk akan dicatat, diverifikasi, dan langsung diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Dengan adanya layanan ini, Polres Pangandaran berharap kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, cepat tanggap, dan mudah diakses kapan saja.
















