Pangandaran – Menjaga keamanan wilayah hukum tetap kondusif, terutama di jam-jam rawan, menjadi prioritas utama Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran. Unit patroli Sat Samapta kembali mengintensifkan Patroli Malam rutin dengan menyasar sejumlah titik rawan kejahatan di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Pangandaran.
Fokus utama patroli malam ini adalah pencegahan tindak pidana Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau yang dikenal sebagai kejahatan C3.
Kepala Sat Samapta Polres Pangandaran, IPTU Jajat Jatnika, S.H., menjelaskan bahwa patroli malam merupakan langkah preventif yang paling efektif untuk membatasi ruang gerak pelaku kriminal.
“Personel kami bergerak secara mobile (berkeliling) dan stasioner (berhenti di lokasi tertentu) hingga dini hari. Kami fokus pada objek vital, area perbankan, minimarket 24 jam, dan kawasan yang sepi setelah jam operasional, termasuk jalur-jalur yang disinyalir rawan aksi balap liar,” jelas IPTU Jajat.
Selain mengawasi, anggota Samapta juga melaksanakan Patroli Dialogis. Mereka aktif berinteraksi dengan petugas keamanan (Satpam) yang sedang bertugas dan masyarakat yang masih beraktivitas larut malam. Dalam dialogis tersebut, petugas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) agar warga selalu waspada dan segera melapor melalui layanan darurat 110 jika melihat aktivitas mencurigakan.
Kehadiran unit patroli yang berseragam di tengah kesunyian malam memberikan rasa aman yang signifikan bagi warga. Dengan konsistensi patroli malam ini, Polres Pangandaran bertekad memastikan seluruh masyarakat dapat beristirahat dengan tenang, karena keamanan lingkungan tetap dalam pengawasan ketat kepolisian.
















