Pelaksanaan Piket Call Center oleh Anggota Sat Samapta Polres Pangandaran
Pangandaran, [Jumat 30 Mei Tahun 2025]
Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan tugas piket call center yang berlokasi di Mako Polres Pangandaran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam merespons cepat setiap informasi, pengaduan, maupun permintaan bantuan dari masyarakat secara langsung melalui sambungan telepon.
Anggota yang bertugas secara sigap menerima dan menindaklanjuti setiap panggilan yang masuk. Mereka memberikan informasi yang dibutuhkan, mencatat laporan dengan teliti, dan segera meneruskan kepada unit terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Dengan tetap mengedepankan prinsip Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Sat Samapta Polres Pangandaran menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Kegiatan piket ini juga merupakan bentuk kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi gangguan Kamtibmas dan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak. Dengan semangat pengabdian tanpa batas, personel Sat Samapta siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh.
















