Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran kepolisian melaksanakan razia gabungan yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah pemukiman padat penduduk. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah botol minuman keras dari sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penyimpanan. Operasi ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kriminalitas yang kerap kali dipicu oleh pengaruh alkohol.
Petugas yang terlibat dalam kegiatan ini berasal dari satuan Sabhara dan Intelkam. Mereka melakukan penggeledahan menyeluruh di lokasi yang telah lama dicurigai warga sebagai tempat distribusi minuman keras. Dari hasil penggeledahan, ditemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek yang disimpan dalam kardus dan plastik hitam. Selain itu, pemilik rumah juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolsek setempat.
Kapolsek menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus digelar secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami tidak akan mentolerir peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda dan memicu tindak kejahatan. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi juga sangat kami apresiasi,” ujarnya saat diwawancarai usai operasi.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengedarkan minuman keras tanpa izin resmi. Tindakan tegas akan diberikan kepada siapa pun yang melanggar hukum. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan wilayah tersebut bisa terbebas dari pengaruh negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal.