Pangandaran – Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Melalui layanan darurat 110 yang siaga 24 jam, masyarakat Pangandaran kini semakin mudah mengakses bantuan kepolisian secara cepat, tepat, dan profesional.
Sebagai pusat layanan pengaduan dan kedaruratan, Piket 110 menerima berbagai laporan masyarakat, mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga situasi darurat lainnya. Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti secara responsif melalui koordinasi cepat dengan satuan fungsi terkait dan pengerahan personel ke lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menyampaikan bahwa Piket 110 merupakan representasi nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Piket 110 adalah wajah pelayanan kepolisian. Di sinilah masyarakat pertama kali berinteraksi saat membutuhkan bantuan. Karena itu, pelayanan harus cepat, humanis, dan profesional,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Piket 110 tidak hanya dituntut cepat dalam merespons laporan, tetapi juga mengedepankan sikap ramah, empatik, dan komunikatif, sehingga masyarakat merasa nyaman dan terlindungi.
Keberadaan layanan 110 ini memberikan rasa aman dan kepastian pelayanan bagi warga Pangandaran, karena masyarakat mengetahui bahwa ada jalur resmi yang siap siaga membantu kapan pun dibutuhkan.
Dengan komitmen pelayanan yang berkelanjutan, Piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran diharapkan terus menjadi garda terdepan layanan kepolisian yang terpercaya, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
















