Pangandaran – Sat Samapta Polres Pangandaran terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui piket 110 yang siaga 24 jam penuh. Layanan ini menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan darurat maupun aduan terkait keamanan dan ketertiban.
Personel piket 110 Sat Samapta selalu siap merespons setiap panggilan masyarakat dengan cepat dan tepat. Baik berupa laporan gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun situasi darurat lainnya, petugas segera melakukan tindak lanjut dengan mendatangi lokasi kejadian.
Kasat Samapta Polres Pangandaran menegaskan bahwa keberadaan piket 110 merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat. Melalui piket 110, polisi hadir lebih dekat, responsif, dan siap memberikan rasa aman,” ungkapnya.
Kehadiran layanan 110 ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai, dengan adanya respon cepat dari polisi, mereka merasa lebih terlindungi dan tenang dalam beraktivitas sehari-hari.
Dengan komitmen menjaga keamanan wilayah, piket 110 Sat Samapta Polres Pangandaran diharapkan dapat terus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan cepat, humanis, serta mewujudkan rasa aman bagi seluruh masyarakat.