Pangandaran, 20 Maret 2025 —
Polres Pangandaran melalui petugas piket jaga Call Center 110 terus menunjukkan kesiapsiagaan dan pelayanan prima kepada masyarakat. Petugas tidak hanya sigap menerima setiap laporan darurat yang masuk, tetapi juga memberikan respons dengan sikap humanis dan ramah.
Setiap laporan yang masuk melalui panggilan 110 langsung diterima, dicatat, dan ditindaklanjuti oleh petugas dengan cepat dan tepat. Baik laporan tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya akan segera direspons.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa pelayanan yang humanis adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada Polri.
“Selain cepat tanggap, kami menekankan kepada anggota untuk memberikan pelayanan dengan sikap sopan dan penuh empati. Masyarakat harus merasa nyaman saat melapor, karena Polri hadir untuk melindungi dan melayani,” ujar AKP Wahyu.
Dengan adanya layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, masyarakat di Kabupaten Pangandaran diharapkan dapat segera melaporkan situasi darurat dan turut menjaga keamanan lingkungan.