Polres Pangandaran Gelar Patroli, Amankan Pengendara R2 dengan Knalpot Brong
Pangandaran – Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas. Dalam giat tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa pengendara sepeda motor (R2) yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.
Knalpot brong dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat karena menimbulkan kebisingan yang berlebihan. Oleh karena itu, para pelanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang, dan kendaraan diamankan untuk proses lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pangandaran dalam menegakkan peraturan lalu lintas serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.