Polres Pangandaran kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal sebagai bagian dari Operasi Pekat II Lodaya 2025. Kegiatan ini dilakukan secara intensif dengan patroli malam di berbagai kawasan, khususnya di wilayah wisata pantai yang rawan peredaran miras tanpa izin. Dalam operasi yang berlangsung sejak awal Mei ini, petugas berhasil menyita puluhan botol miras dari beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Patroli yang dilakukan oleh jajaran Polres Pangandaran tidak hanya bertujuan menekan peredaran miras ilegal, tetapi juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pasca-nonton bareng pertandingan sepak bola Persib Bandung. Polisi fokus mengawasi aktivitas balap liar dan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dalam satu malam patroli, sekitar 70 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari tujuh titik yang disisir oleh petugas.
Selain penertiban langsung di lapangan, Polres Pangandaran juga melakukan pemusnahan ribuan botol miras hasil operasi sebelumnya. Pada bulan Maret 2025, sebanyak 2.086 botol miras berbagai merek dimusnahkan dengan menggunakan alat berat di halaman Mapolres Pangandaran. Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi kondusif selama bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang tanpa pengaruh alkohol.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, menegaskan bahwa penertiban miras ilegal menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menyita barang bukti, polisi juga memberikan imbauan kepada pemilik dan penjual agar tidak mengedarkan miras tanpa izin resmi. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polres Pangandaran.
Dengan langkah tegas dan berkelanjutan, Polres Pangandaran berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari gangguan yang disebabkan oleh peredaran minuman keras ilegal. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup warga di daerah wisata yang menjadi salah satu destinasi favorit di Jawa Barat
Polres Pangandaran kembali menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal
