Pangandaran – Polres Pangandaran terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memaksimalkan layanan piket call center 110. Layanan ini menjadi sarana cepat dan mudah bagi warga untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait situasi kamtibmas.
Piket 110 beroperasi selama 24 jam penuh dengan petugas yang selalu siaga menerima telepon masyarakat. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti, baik berupa informasi tindak kriminalitas, kecelakaan, hingga permintaan bantuan kepolisian lainnya.
“Layanan 110 ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan siap melayani masyarakat. Kami mengimbau warga agar tidak ragu menggunakan layanan ini ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ujar salah satu petugas piket.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat Pangandaran merasa lebih terbantu karena tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan. Cukup dengan menghubungi nomor 110, warga dapat memperoleh pelayanan cepat dan responsif.
Polres Pangandaran berharap, melalui optimalisasi piket 110, terjalin kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif.
















