Example floating
Example floating
Example 1600x495
Satsamapta

Polres Pangandaran Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat I Lodaya 2025

275
×

Polres Pangandaran Musnahkan Barang Bukti Miras Hasil Operasi Pekat I Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini

Pangandaran, 20 Maret 2025 —
Polres Pangandaran menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil dari Operasi Pekat I Lodaya 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., dan turut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pangandaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari razia yang dilakukan di berbagai lokasi, termasuk toko-toko, warung, dan tempat-tempat yang diduga menjual minuman keras secara ilegal. Adapun jumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi ratusan botol miras berbagai merk dan kemasan.

CALL CENTER
Example 300x600
Kapolres Pangandaran

Dalam sambutannya, Kapolres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Pangandaran dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pangandaran dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan hingga merayakan Lebaran dengan aman, tertib, dan nyaman tanpa gangguan akibat peredaran miras,” ujar Kapolres.

Selain itu, kegiatan ini diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku penjual miras ilegal agar tidak lagi melakukan peredaran barang terlarang yang dapat memicu tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban umum.

Polres Pangandaran terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Example 1800x450

Komentar