angandaran, 17 Maret 2025 – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), melalui Polres Pangandaran, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Call Center 110 menjadi lini terdepan dalam memberikan respons cepat terhadap laporan darurat yang masuk.
PeLayanan panggilan darurat 110 siap siaga 24 jam setiap hari, melayani segala bentuk laporan, mulai dari kecelakaan, tindak kriminal, hingga situasi darurat lainnya. Polisi akan segera menerjunkan petugas terlatih untuk menangani insiden yang membutuhkan intervensi segera.
“Komitmen kami adalah memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat. Setiap panggilan darurat yang masuk akan segera kami respons, dan kami pastikan bantuan sampai kepada yang membutuhkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H.
Dengan adanya layanan darurat ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat merasa lebih aman dan dapat mengandalkan pihak kepolisian dalam situasi yang memerlukan tindakan segera. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan, Polri terus berupaya memperkuat sistem respons darurat agar lebih cepat dan efektif.