Pangandaran, 11 Maret 2025 – Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan memastikan keamanan di jalan raya.
Kegiatan pengecekan ini dilakukan di beberapa titik strategis, seperti jalan utama, kawasan wisata, serta area keramaian lainnya. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk STNK dan SIM, serta memastikan kendaraan yang digunakan dalam kondisi laik jalan. Jika ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi syarat, petugas langsung memberikan teguran dan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan berlalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.
“Melalui pengecekan kelengkapan surat kendaraan ini, kami ingin memastikan bahwa pengendara mematuhi aturan lalu lintas dan memiliki surat yang sah. Ini juga untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan masyarakat semakin disiplin dalam berkendara dan memastikan kelengkapan kendaraan, yang pada gilirannya dapat menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan keamanan di jalan raya.