Pangandaran – Satuan Samapta Polres Pangandaran terus memastikan layanan darurat call center 110 berjalan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Layanan ini merupakan sarana cepat bagi warga untuk melaporkan berbagai kejadian maupun gangguan kamtibmas secara langsung kepada pihak kepolisian.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, IPTU JAJAT JATNIKA, S.H, mengatakan bahwa personel Sat Samapta selalu siaga dalam menerima, menindaklanjuti, hingga merespons laporan masyarakat yang masuk melalui 110.
“Kami memastikan setiap laporan yang diterima segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Hal ini agar masyarakat merasa aman dan kehadiran polisi benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, layanan 110 tidak dipungut biaya alias gratis. Warga hanya perlu menekan nomor 110 dari telepon seluler maupun telepon rumah, kemudian laporan akan diterima oleh petugas yang bertugas di pusat panggilan.
Selain menindaklanjuti laporan secara cepat, personel Sat Samapta juga berperan melakukan pengecekan langsung ke lapangan, terutama jika berkaitan dengan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan ketertiban umum.
Dengan keberadaan layanan 110 yang berjalan lancar, diharapkan masyarakat semakin mudah berinteraksi dengan kepolisian dan semakin percaya bahwa Polri selalu hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
















