Pangandaran, 5 Maret 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan, Sat Samapta Polres Pangandaran melakukan patroli dan pengawasan terhadap para pedagang mainan guna memastikan tidak ada yang menjual petasan berbahaya.
Patroli ini menyasar pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta lokasi-lokasi tempat penjual mainan berkumpul. Petugas melakukan pengecekan terhadap barang dagangan serta memberikan imbauan kepada pedagang agar tidak menjual petasan yang dapat membahayakan masyarakat, terutama anak-anak.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., menegaskan bahwa petasan berbahaya dilarang diperjualbelikan karena dapat menimbulkan risiko kecelakaan serta mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengingatkan para pedagang agar tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi yang dapat membahayakan keselamatan. Selain itu, kami juga mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan sembarangan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penjualan petasan berbahaya di wilayahnya.
Dengan adanya pengawasan ketat dari Sat Samapta, diharapkan suasana bulan Ramadhan di Pangandaran tetap aman, nyaman, dan bebas dari gangguan akibat penggunaan petasan berbahaya.