Menjelang pengumuman kelulusan siswa, Sat Samapta Polres Pangandaran aktif memberikan imbauan kepada sekolah-sekolah untuk memastikan tidak ada perayaan kelulusan di luar. Langkah ini bertujuan mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat yang sering terjadi akibat euforia berlebihan, seperti aksi corat-coret seragam, konvoi kendaraan, atau perayaan yang melanggar aturan.
Langkah-Langkah yang Dilakukan:
Sosialisasi ke Sekolah: Petugas mendatangi sekolah-sekolah untuk berdialog dengan pihak sekolah dan siswa, memberikan pemahaman tentang merayakan kelulusan secara positif dan tidak melanggar hukum.
Imbauan kepada Siswa: Siswa diimbau untuk tidak melakukan aksi corat-coret seragam, konvoi kendaraan, atau tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Patroli dan Pengawasan: Sat Samapta meningkatkan patroli di sekitar sekolah dan titik-titik rawan untuk mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Koordinasi dengan Pihak Sekolah: Bekerja sama dengan pihak sekolah untuk mengadakan kegiatan perayaan kelulusan yang positif, seperti kegiatan sosial atau keagamaan, guna mengalihkan euforia siswa ke arah yang lebih bermanfaat.
Tujuan Imbauan:
Mencegah Gangguan Kamtibmas: Menghindari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menjaga Keselamatan Siswa: Mencegah aksi-aksi yang dapat membahayakan keselamatan siswa dan pengguna jalan lainnya.
Menumbuhkan Kesadaran Hukum: Memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya mematuhi hukum dan norma yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan perayaan kelulusan siswa di wilayah Pangandaran dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan memberikan kesan positif bagi semua pihak.