Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pangandaran menggelar razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang akhir pekan dan masa libur panjang. Petugas menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengunjung hingga larut malam dan berpotensi terjadi pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan narkoba dan minuman keras.
Dalam razia tersebut, anggota Sat Samapta dibantu oleh satuan fungsi lainnya melakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung serta pengelola tempat hiburan. Petugas juga mengecek izin operasional usaha untuk memastikan bahwa semua tempat beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beberapa pengunjung yang tidak dapat menunjukkan identitas diri langsung diamankan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut di Polres Pangandaran.
Kapolres Pangandaran melalui Kasat Samapta menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi adanya pelanggaran hukum, terlebih jika tempat hiburan malam menjadi sarang praktik ilegal. Kegiatan razia ini juga mendapat dukungan dari masyarakat yang menginginkan wilayah Pangandaran tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua kalangan.
Ke depan, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan, terutama saat malam hari. Masyarakat pun diimbau untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Dengan kolaborasi antara aparat dan masyarakat, diharapkan suasana di wilayah Pangandaran tetap kondusif dan jauh dari segala bentuk kejahatan.
Jika kamu ingin narasi ini dibuat dalam bentuk berita resmi atau siaran pers, saya juga bisa bantu mengemasnya.
















