Pangandaran, Senin 21 April 2025 – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Sat Samapta Polres Pangandaran menyatakan kesiapannya untuk merespons cepat setiap laporan dan panggilan darurat yang masuk melalui call center 110.
Dengan personel yang siaga penuh selama 24 jam, Sat Samapta menjadi garda terdepan dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pangandaran. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan cepat dan humanis oleh personel yang telah disiagakan.
Kasat Samapta Polres Pangandaran AKP Wahyu Hidayat, S.H. menyampaikan bahwa kesiapsiagaan anggota bukan hanya dalam bentuk patroli rutin, namun juga melalui pelayanan tanggap darurat terhadap aduan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk menghubungi 110 jika mengalami situasi darurat atau membutuhkan kehadiran polisi. Kami siap bergerak kapan pun diperlukan,” ungkap AKP Wahyu.
Langkah ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman setiap saat, khususnya menjelang Hari Raya Idulfitri di mana aktivitas masyarakat meningkat.
















