Pangandaran, 12 Maret 2025 – Personel Sat Samapta Polres Pangandaran dengan cepat merespons panggilan darurat 110 yang masuk dari masyarakat. Kesigapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap terhadap situasi yang membutuhkan kehadiran kepolisian.
Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali. Setiap panggilan yang masuk melalui layanan darurat 110 diprioritaskan agar masyarakat dapat segera mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat dan tepat.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa layanan 110 adalah sarana komunikasi yang efektif bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, gangguan ketertiban, atau kejadian lainnya yang memerlukan bantuan kepolisian.
“Kami selalu siap siaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindak lanjuti demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Dengan adanya respon cepat dari Sat Samapta terhadap panggilan darurat 110, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan keberadaan Polri yang selalu siap melayani kapan pun dibutuhkan.