Pangandaran – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Komando (Mako), Sat Samapta Polres Pangandaran meningkatkan penjagaan Mako Polres, Selasa (26/02/2025). Penjagaan ini dilakukan guna memastikan keamanan personel, tamu, serta aset kepolisian dari segala potensi ancaman.
Penjagaan Mako dilakukan secara ketat dengan menerapkan prosedur keamanan yang ketat, seperti pemeriksaan kendaraan yang masuk, identifikasi tamu. Personel Sat Samapta yang bertugas juga dilengkapi dengan perlengkapan taktis guna menghadapi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H., menegaskan bahwa peningkatan penjagaan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga keamanan markas kepolisian dari potensi ancaman yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
“Penjagaan Mako Polres merupakan bagian dari pengamanan internal untuk memastikan seluruh personel dan masyarakat yang datang merasa aman. Kami menerapkan prosedur keamanan sesuai standar operasional agar tidak ada celah bagi gangguan keamanan,” ujar AKP Wahyu Hidayat, S.H.
Selain menjaga pintu masuk utama, personel Sat Samapta juga melakukan patroli keliling di area Mako serta pengecekan terhadap kendaraan dinas dan fasilitas pendukung lainnya. Setiap tamu yang datang diwajibkan melapor dan diperiksa sesuai prosedur sebelum memasuki area kantor kepolisian.
Upaya ini mendapat dukungan dari para personel serta masyarakat yang merasa lebih tenang dengan adanya pengamanan ketat di lingkungan kepolisian. Salah seorang warga, Sugiman, yang berkunjung ke Polres Pangandaran mengungkapkan apresiasinya terhadap sistem keamanan yang diterapkan.
“Saya merasa lebih aman karena penjagaan di Polres sangat ketat. Ini menunjukkan bahwa polisi serius dalam menjaga keamanan, baik di dalam maupun di luar lingkungan Mako,” ujarnya.
Dengan adanya penjagaan ketat ini, Polres Pangandaran memastikan bahwa seluruh personel dapat bekerja dengan optimal tanpa gangguan keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.