Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan patroli malam rutin di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.
Patroli dilaksanakan pada jam-jam rawan, khususnya menjelang tengah malam hingga dini hari, dengan menyasar titik-titik yang dianggap memiliki potensi gangguan kamtibmas seperti kawasan perkantoran, pusat perbelanjaan, objek vital, pemukiman warga, serta jalur-jalur utama. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian, perkelahian, balap liar, maupun gangguan ketertiban lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Samapta melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Petugas memberikan imbauan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain itu, patroli juga difokuskan pada pengawasan terhadap kelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam guna mengantisipasi potensi tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif.
Melalui kegiatan patroli malam rutin ini, Sat Samapta Polres Pangandaran menunjukkan komitmen dan kesiapsiagaannya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, sehingga situasi Harkamtibmas tetap terpelihara dan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
















