Pangandaran, 17 Maret 2025 – Sat Samapta Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan rutin pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor di beberapa titik strategis di wilayah Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan para pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan raya.
Dalam pemeriksaan kali ini, petugas Sat Samapta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta kelengkapan kendaraan itu sendiri, seperti helm bagi pengendara sepeda motor, lampu, dan sistem rem. Selain itu, petugas juga memastikan agar kendaraan yang digunakan tidak melanggar aturan yang dapat membahayakan keselamatan, seperti penggunaan knalpot brong atau modifikasi yang tidak sesuai standar.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami memberikan teguran kepada pengendara, baik secara lisan maupun tertulis. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berkendara, terutama demi keselamatan diri dan orang lain,” ujar Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, S.H.
Petugas juga mengingatkan kepada para pengendara untuk mematuhi protokol keselamatan berkendara, seperti mengenakan helm standar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum digunakan. Teguran yang diberikan diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para pengendara untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, Sat Samapta Polres Pangandaran berharap dapat menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih aman dan tertib, serta mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah Pangandaran.