Pangandaran – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Piket 110 Polres Pangandaran terus menunjukkan kesigapan dan kecepatan dalam menanggapi setiap laporan atau aduan warga yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110.
Layanan 110 merupakan fasilitas gratis yang disediakan oleh Polri untuk memudahkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kriminalitas, kecelakaan, keributan, hingga gangguan kamtibmas lainnya. Melalui layanan ini, petugas Piket 110 selalu siaga selama 24 jam penuh untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat dan tepat.
Kasat Samapta Polres Pangandaran IPTU Jajat Jatnika, S.H. menjelaskan bahwa layanan 110 menjadi bentuk nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan profesional.
“Begitu laporan diterima, petugas Piket 110 langsung berkoordinasi dengan unit terkait dan bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi aman serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar IPTU Jajat Jatnika.
Selain merespons laporan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak, hanya untuk keperluan darurat atau penting yang benar-benar membutuhkan kehadiran polisi.
“Kami ingin memastikan setiap laporan benar-benar darurat agar penanganan bisa cepat dan tepat sasaran. Kami juga mengimbau masyarakat tidak ragu melapor bila ada kejadian mencurigakan,” tambahnya.
Kehadiran petugas Piket 110 Polres Pangandaran di lapangan mendapat apresiasi dari warga. Respons cepat dan sikap humanis petugas dinilai mampu memberikan rasa aman serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran tetap aman, tertib, dan kondusif.



 
							









