Example floating
Example floating
Example 728x250

Sihumas

Apa itu Humas Polri ?

Humas Polri (Hubungan Masyarakat Kepolisian Republik Indonesia) memiliki peran penting dalam membangun citra positif kepolisian, menyampaikan informasi kepada publik, serta menjaga komunikasi antara Polri dengan masyarakat dan media. Berikut adalah tugas dan fungsi utama Humas Polri:

Tugas Humas Polri:

Menyebarluaskan informasi publik terkait kebijakan, program, dan kegiatan Polri kepada masyarakat.
Menjalin komunikasi dengan media untuk memastikan informasi kepolisian tersampaikan secara akurat dan transparan.
Membangun citra positif Polri melalui berbagai platform komunikasi, termasuk media sosial, website, dan konferensi pers.
Mengelola krisis informasi dengan memberikan klarifikasi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat.
Menerima, menanggapi, dan mengelola pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian.
Melakukan publikasi dan dokumentasi kegiatan Polri dalam berbagai bentuk media (foto, video, dan berita).

Fungsi Humas Polri:

Fungsi Kehumasan: Menjalankan strategi komunikasi publik untuk membangun hubungan baik antara Polri dan masyarakat.
Fungsi Informasi dan Publikasi: Menyampaikan berita dan informasi terkait kepolisian kepada masyarakat melalui berbagai media.
Fungsi Dokumentasi: Merekam dan mendokumentasikan kegiatan kepolisian sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
Fungsi Media Relations: Berinteraksi dengan media untuk memastikan pemberitaan yang akurat dan sesuai dengan kebijakan Polri.
Fungsi Pengelolaan Opini Publik: Memonitor serta mengelola persepsi masyarakat terhadap Polri guna meningkatkan kepercayaan publik.
Fungsi Pengaduan Masyarakat: Menerima dan menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat mengenai pelayanan kepolisian.

Humas Polri memiliki peran strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kepolisian dengan memastikan komunikasi yang efektif, transparan, dan responsif terhadap isu-isu yang berkembang.