
SIKEU Polri (Seksi Keuangan)
SIKEU adalah singkatan dari Seksi Keuangan, yaitu unit kerja di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertanggung jawab dalam bidang keuangan. SIKEU berperan sebagai unsur pembantu pimpinan di tingkat Polres dan berada di bawah Kapolres
Tugas Pokok SIKEU:
SIKEU bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi:
Pembiayaan Pembiayaan adalah proses pengelolaan dan penyaluran anggaran dari negara kepada satuan kerja Polri, agar kegiatan operasional dan non-operasional dapat berjalan dengan baik.
Pengendalian Pengendalian berkaitan dengan pengawasan penggunaan anggaran agar sesuai dengan peraturan dan peruntukannya.
Pembukuan Pembukuan adalah pencatatan semua transaksi keuangan yang dilakukan oleh satuan kerja secara sistematis dan tertib.
Akuntansi dan verifikasi Akuntansi mencakup proses pencatatan, penggolongan, dan pelaporan keuangan secara keseluruhan.
Verifikasi adalah pengecekan keabsahan dokumen dan kebenaran penggunaan anggaran.
Pelaporan pertanggung jawaban keuangan Ini adalah tahap akhir dari siklus keuangan, di mana seluruh penggunaan dana dilaporkan ke pimpinan dan instansi pengawas (seperti Itwasda, BPK, dll).
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.