Pangandaran, 7 Oktober 2025 — Kasi Keuangan (KasiKeu) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh ketelitian sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Polres Pangandaran, yang merupakan bagian dari wilayah kerja Polda Jawa Barat.
Seluruh proses penyusunan laporan keuangan dilakukan secara terstruktur dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan serta prosedur yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penyajian laporan ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan pengawasan oleh Polda Jawa Barat untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan efisien dan tepat sasaran.
KasiKeu Polres Pangandaran menegaskan bahwa laporan keuangan Triwulan III ini merupakan cerminan pengelolaan sumber daya yang transparan dan profesional, mendukung pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal di Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini juga selaras dengan upaya Polda Jabar dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.