Pangandaran, 2025 – Personil Seksi Keuangan (Sikeu) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) sebagai bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses audit dan verifikasi laporan keuangan Polres Pangandaran tahun anggaran 2024 yang bertujuan memastikan akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Dalam pelaksanaan CALK, Kasi Keuangan Polres Pangandaran bersama operator dan bendahara pengeluaran melakukan verifikasi dan sinkronisasi data keuangan secara mendetail. Proses ini meliputi rekonsiliasi data, pengecekan transaksi keuangan, serta penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Langkah ini penting untuk mendukung hasil audit yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan di tingkat wilayah Polda Jawa Barat.
Kegiatan pemeriksaan oleh Itwasda Polri ini juga menjadi momentum evaluasi internal bagi Polres Pangandaran dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan seluruh penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya CALK dan pemeriksaan ini, diharapkan pengelolaan keuangan Polres semakin profesional dan mampu mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara optimal.