Pangandaran, 26 Februari 2026 – Polres Pangandaran melaksanakan Zoom Meeting bertajuk “Edukasi Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Aplikasi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP)” pada Kamis (26/2) sore. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Indonesia secara daring guna meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak di lingkungan Polri.
Melalui Coretax DJP, proses pengisian SPT menjadi lebih cepat, akurat, dan aman. Kami mendorong seluruh anggota untuk memanfaatkan aplikasi ini agar terhindar dari sanksi keterlambatan,.
Zoom Meeting dipandu oleh narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama, yang menjelaskan langkah-langkah pengisian SPT Tahunan secara detail, mulai dari registrasi e-Filing, pengunduhan aplikasi Coretax, hingga pengiriman SPT secara elektronik. Materi mencakup jenis SPT untuk pegawai negeri sipil (PNS), perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) 21, dan tips mengatasi kendala teknis.
Peserta yang hadir secara virtual berjumlah sekitar 1000personel, termasuk dari Seksi Keuangan (SIKEU), Satmin, dan unit pelayanan masyarakat lainnya. Kegiatan ini berlangsung lancar selama dua jam dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi personel Polres Pangandaran untuk lebih proaktif dalam urusan perpajakan pribadi dan mendukung program digitalisasi DJP.
















