Anggota Polres Pangandaran secara rutin melaksanakan pelayanan pengaturan lalu lintas atau gatur pagi di Simpang Tiga (SP 3) DPRD Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan arus lalu lintas di titik strategis tersebut berjalan lancar dan tertib, terutama pada jam-jam sibuk pagi hari.
Pelaksanaan gatur pagi melibatkan anggota Sat Samapta Polres Pangandaran yang secara aktif mengatur kendaraan agar tertib dan tidak menimbulkan kemacetan. Kegiatan ini biasanya berlangsung mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB setiap harinya.
Kasat Samapta Polres Pangandaran, AKP Wahyu Hidayat, menegaskan pentingnya rasa ikhlas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas. Ia juga mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan berlalu lintas sebagai kebutuhan utama dengan menjadi pelopor keselamatan di jalan.
Pengaturan lalu lintas di SP 3 DPRD ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kehadiran petugas di jalanan dapat menekan tindak kriminal dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Polres Pangandaran menempatkan pengaturan lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan dan kecelakaan, termasuk di depan sekolah dan kawasan perempatan jalan. Hal ini merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar aktivitas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar dan aman.
Dengan adanya pelayanan gatur pagi ini, Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan berkendara dan beraktivitas bagi masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian polisi terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Pangandaran.