Kasikum Polres Pangandaran bersama Sat Binmas menggelar kegiatan sosialisasi hukum di Pondok Pesantren Jamanis, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan santri dan pengurus pesantren, serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya taat hukum dalam kehidupan sehari-hari13.
Dalam acara yang berlangsung pada tanggal yang telah ditentukan, para petugas dari Polres Pangandaran memberikan materi seputar aturan hukum yang berlaku, pencegahan tindak pidana, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu, para santri juga diberikan pemahaman mengenai peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pondok pesantren.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh para santri dan pengurus pesantren. Mereka aktif berdialog dan bertanya seputar permasalahan hukum yang sering dihadapi di lingkungan pendidikan maupun masyarakat sekitar.
Kasikum Polres Pangandaran menegaskan bahwa sosialisasi hukum di pondok pesantren merupakan bagian dari upaya preventif untuk membangun generasi muda yang sadar hukum dan mampu menjadi pelopor ketertiban di masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke berbagai pondok pesantren di wilayah Kabupaten Pangandaran13.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para santri dapat memahami dan mengamalkan nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari, serta turut menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pesantren.