Pangandaran – Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Pangandaran bersama anggota melaksanakan sosialisasi hukum kepada mahasiswa di Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan generasi muda, khususnya mahasiswa sebagai calon penerus bangsa.
Dalam sosialisasi tersebut, Kasikum Polres Pangandaran menyampaikan berbagai materi penting terkait peraturan perundang-undangan yang berlaku, hak dan kewajiban warga negara, serta dampak hukum dari pelanggaran yang sering terjadi di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan ruang diskusi bagi mahasiswa untuk bertanya dan memahami lebih dalam mengenai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Kasikum menegaskan bahwa sosialisasi hukum ini merupakan bagian dari upaya Polres Pangandaran dalam membangun sumber daya manusia yang sadar hukum dan mampu berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta keamanan di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan ke berbagai lembaga pendidikan di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang mampu menyebarkan kesadaran hukum kepada masyarakat luas serta menjalankan peranannya sebagai warga negara yang taat hukum demi terciptanya masyarakat yang aman dan tertib.