Kasikum Polres Pangandaran bekerja sama dengan Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Barat menggelar sosialisasi hukum yang membahas tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan regulasi penggunaan senjata api. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya aparat dan elemen terkait, mengenai ketentuan hukum yang berlaku serta tanggung jawab dalam penggunaan senjata api.
Sosialisasi yang berlangsung di lingkungan Polres Pangandaran ini menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Jabar yang menjelaskan secara rinci aturan hukum terkait penggunaan senjata tajam dan senjata api, termasuk prosedur perizinan dan sanksi hukum bagi pelanggar. Materi juga mencakup pemahaman pasal-pasal penting dalam KUHP yang sering terkait dengan kasus-kasus kriminal di masyarakat.
Kasikum Polres Pangandaran menegaskan pentingnya sosialisasi ini sebagai upaya pencegahan tindak pidana dan penyalahgunaan senjata api yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari peserta yang terdiri dari anggota kepolisian dan masyarakat, yang berharap sosialisasi serupa dapat terus digelar untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin dalam penggunaan senjata api.
Polres Pangandaran bersama Bidkum Polda Jabar berkomitmen untuk terus melakukan edukasi hukum sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jawa Barat, khususnya Kabupaten Pangandaran12