Pangandaran – Polres Pangandaran bersama TNI dan Satpol PP melaksanakan pengamanan dalam kegiatan penertiban dan pembongkaran Pasar Wisata di Jalan Bulak Laut, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung serta masyarakat sekitar.
Pembongkaran pasar yang dilakukan pada Selasa pagi, 21 Mei 2025, menggunakan alat berat eskavator dan diawasi ketat oleh aparat keamanan agar proses berjalan lancar tanpa gangguan. Sebanyak sekitar 900 kios dibongkar untuk kemudian area tersebut dijadikan lahan parkir yang lebih teratur. Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, turut memimpin langsung apel pembongkaran dan memastikan proses relokasi pedagang berjalan dengan baik tanpa keributan.
Polres Pangandaran berperan aktif dalam pengamanan agar penertiban berjalan aman dan tertib, termasuk mengawal proses relokasi pedagang yang memenuhi kriteria seperti pedagang baju, asesoris, kerajinan, serta makanan dan minuman. Pedagang yang tidak memiliki tempat tinggal dan asli Pangandaran akan direlokasi ke Desa Sukahurip sesuai kesepakatan bersama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk menata kawasan wisata agar lebih rapi, nyaman, dan mendukung pengembangan pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Polres Pangandaran memastikan pengamanan maksimal agar tidak terjadi gangguan selama proses penertiban dan relokasi berlangsung
POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN GIAT PENGAMANAN PENERTIBAN PASAR WISATA KAB.PANGANDARAN
