Pangandaran – Satuan Pembinaan Hukum (SIKUM) Polres Pangandaran menggelar kegiatan bakti sosial di Yayasan Al-Maa’uuna, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kabupaten Pangandaran, pada Senin, 19 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak panti asuhan.
Acara dihadiri langsung oleh Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., beserta jajaran pejabat utama Polres Pangandaran. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa bakti sosial ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan memberikan dukungan kepada anak-anak panti asuhan Yayasan Al-Maa’uuna.
Sebagai bentuk bantuan sosial, Polres Pangandaran menyerahkan 15 boks sembako dan membagikan 65 bungkus kepada anak-anak panti asuhan. “Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan mempererat silaturahmi. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban anak-anak panti asuhan,” ujar Kapolres.
Berita ini menunjukkan komitmen Polres Pangandaran dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat melalui kegiatan bakti sosial di bulan Ramadan
SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN BAKTI SOSIAL KEPADA YAYASAN AL- MAA’UUNA PANGANDARAN
