Pangandaran – Seksi Hukum (Sikum) Polres Pangandaran aktif melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) hukum kepada berbagai lapisan masyarakat di wilayah Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Sasaran dari kegiatan Binluh Hukum yang dilaksanakan oleh Sikum Polres Pangandaran meliputi:
• Siswa-siswi sekolah
• Mahasiswa
• Masyarakat umum
Materi penyuluhan hukum yang disampaikan meliputi berbagai aspek hukum, seperti hukum pidana dan perdata. Selain itu, penyuluhan juga dilakukan terkait dengan isu-isu penting seperti kenakalan remaja, keselamatan berlalu lintas, dan tindak pidana lainnya.
Dengan adanya kegiatan Binluh Hukum ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta dapat membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran
SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN BINLUH HUKUM
