Pangandaran – Seksi Hukum (SIKUM) Polres Pangandaran melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di Kabupaten Pangandaran sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Dalam kegiatan tersebut, anggota SIKUM memberikan materi yang komprehensif mengenai berbagai aspek hukum yang sering dihadapi oleh mahasiswa, termasuk bahaya penyalahgunaan narkotika, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Penyuluhan disampaikan secara interaktif agar mahasiswa dapat memahami dan mengaplikasikan hukum dalam kehidupan sehari-hari dengan benar.
Kasikum Polres Pangandaran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat yang rutin dilakukan Polres Pangandaran untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan tertib dalam beraktivitas. Dengan memberikan edukasi hukum kepada mahasiswa, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang menyebarkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya.
Para mahasiswa menyambut positif kegiatan penyuluhan ini karena memberikan wawasan baru yang penting bagi kehidupan mereka, khususnya dalam menghindari permasalahan hukum yang dapat merugikan masa depan.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat, khususnya generasi muda, demi terciptanya Kabupaten Pangandaran yang aman dan tertib.