Seksi Hukum (Sikum) Polres Pangandaran melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di wilayahnya. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan memberikan edukasi tentang pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan masyarakat.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas Sikum menyampaikan berbagai materi terkait hukum yang sering dihadapi masyarakat sehari-hari, termasuk tata cara pelaporan dan hak-hak warga negara. Pendekatan yang digunakan bersifat interaktif agar masyarakat lebih mudah memahami dan mengaplikasikan pengetahuan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi yang lebih baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pangandaran. Masyarakat diajak aktif berperan serta dalam mendukung penegakan hukum demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Penyuluhan hukum oleh Sikum Polres Pangandaran merupakan bagian dari program berkelanjutan yang fokus pada peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan pemberdayaan masyarakat melalui pemahaman hukum yang benar. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar hukum dan terhindar dari tindakan yang melanggar aturan.
SIKUM POLRES PANGANDARAN MELAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT
Sikum Polres Pnd1 min baca


Berita Berkaitan
