Pada Rabu, 08 Oktober 2025, Polres Pangandaran menggelar kegiatan pengarahan terkait layanan pengaduan masyarakat (Dumas) Propam Polri. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap anggota Polri agar terhindar dari tindakan atau pelanggaran yang tidak sesuai dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Mochamad Rafli Ramdani selaku perwakilan dari Sipropam Polres Pangandaran memberikan arahan secara langsung. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menggunakan layanan Dumas Propam sebagai sarana kontrol sosial guna menjaga profesionalisme dan integritas anggota kepolisian.
Pengarahan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polres Pangandaran serta mencegah terjadinya pelanggaran anggota seperti yang telah menjadi perhatian selama ini. Polres Pangandaran berkomitmen terus mengedukasi masyarakat agar proses pengaduan dapat berjalan transparan dan akuntabel.